Jumat, 08 Agustus 2025

Polsek Boyolangu Bongkar Gundukan Tanah, Temukan Bayi Laki-Laki yang Telah Meninggal Dunia


Tulungagung – Polsek Boyolangu, Polres Tulungagung, mengungkap penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang dikubur di samping rumah warga di Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, pada Sabtu (02/08/2025).



Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan terkubur di dekat rumah seorang perempuan berinisial MA (23). 


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang membenarkan adanya kejadian itu di mana penemuan ini berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas tidak biasa dan bau menyengat yang tercium dari area tersebut.


“Beberapa Saksi merupakan tetangganya sebelumnya mendengar mendengar suara orang "mengejan" (berusaha keras seperti dalam proses melahirkan) dua hari sebelum kejadian, lalu saksi lainya Pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025 sekira pukul 16.00 Wib pada saat melintasi rumah MA, yang tengah mengantar anaknya mengaji, mencium bau amis menyengat dari samping rumah MA dan melihat adanya gundukan tanah mencurigakan”, ujar Ipda Nanang, Minggu (03/08/2025).


Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Boyolangu.


Petugas Polsek Boyolangu bersama tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis dari UGD RSUD dr. Iskak segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan penggalian, ditemukan jasad bayi laki-laki yang telah meninggal dunia di dalam gundukan tanah tersebut.


“Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut”, kata Kasihumas.


Keterangan awal MA melahirkan banyi tersebut seorang diri pada hari Selasa 29 Juli 2025 dirumahnya, setelah melahirkan kemudian tidak sadarkan diri.


“Sekira pukul 12.00 Wib setelah melahirkan di dalam rumahnya tidak sadarkan diri, tidak mengetahui kondisi anak yang dilahirkan. Pada saat proses melahirkan bersandar pada tembok rumah, setelah sekira 2 jam MA sadar melihat banyinya sudah tidak bernyawa dengan posisi sudah di lantai”, terang Ipda Nanang.


“Pada keesokan hari, hari Rabu 30 Juli 2025 malam MA menggali kubur dan mengubur banyinya”, sambungnya.


MA yang tinggal seorang sediri menempati rumah peninggalan Kakeknya sehari hari bekerja jualan es kemudian di bawa ke Rumah Sakit perlu perawatan.


“Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polsek Boyolangu dan Satreskrim Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab”, tandas Ipda Nanang.

Tim Gabungan Berhasil Menemukan Pencari Rumput Yang Hilang di Desa Wateskroyo Sejak Hari Kamis


Tulungagung - Tim Gabungan, Polsek Besuki Polres Tulungagung BPBD dan Basarta berhasil menemukan korban bernama LG (63) warga Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung dalam kondisi meninggal dunia.



Ditemukan pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 Wib setelah 2 hari pencarian.


"Dari keterangan saksi, berawal pada hari kamis tanggal 31 Juli 2025 sekira jam 14.00 Wib, korban sdr. LG berpamitan kepada keluarga untuk untuk mencari rumput pakan ternak di sekitar bantaran sungai tapen masuk Dusun Tapen Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Sabtu (02/08/2025).


"Korban biasanya pulang mencari rumput sekira jam 16.00 Wib namun sampai jam 17.00 Wib korban belum pulang", sambungnya.


Tidak pulangnya korban lalu dilaporkan ke Polsek Besuki.


"Polsek Besuki kemudian berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa dan Basarta untuk dilakukan upaya pencarian di sepanjang sungai dengan hasil awal ditemukan barang-barang milik dari korban untuk mencari rumput saja berupa 1 (satu) unit sepeda ontel 1 (satu) buah karung rumput yang masih kosong serta 1 (satu) buah sabit yang berada di bantaran sungai", terangnya.


Setelah 2 Hari melakukan pencarian Tim SAR gabungan melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di sungai selatan jembatan singkil masuk Desa Tanggulkundung Kecamatan Besuki yang berjarak sekira 2.500 m dari tempat ditemukannya barang-barang milik korban.


"Korban dilakukan Evakuasi ke daratan dengan menggunakan perahu karet milik BPBD Tulungagung", kata Kasihumas.


Korban dilakukan Identifikasi dari Tim Inafis Polres Tulungagung di dampingi oleh SPKT Polres Tulungagung, SPKT Polsek Besuki, serta Puskesmas Besuki. Setelah dilakukan Identifikasi singkat jenazah di bawa ke RSUD dr. ISKAK guna dilakukan VER.


"Dari tubuh korban tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan. Dari keterangan dari pihak keluarga bahwa sebelumnya korban menderita sakit Epilepsi", tandas Ipda Nanang.

Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir di Masjid Jami' Al-Kamal Desa Bendosari, Bagikan 200 Boks Makanan Gratis Untuk jemaah Salat Jumat


Tulungagung – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta wujud nyata dari pelayanan humanis Polri, Polres Tulungagung melalui program Mobil Senyum kembali hadir di tengah warga.



Ada yang berbeda kali ini, Mobil Senyum hadir di halaman Masjid Jami' Al-Kamal Desa Bendosari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (01/08/2025).


Usai pelaksanaan salat Jumat, personel Polres Tulungagung membagikan makanan gratis kepada para jemaah. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga sekitar yang hadir di Masjid.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang mengatakan bahwa program Mobil Senyum merupakan wujud kepedulian Polri (Polres Tulungagung) bekerja sama dengan HIPMI Tulungagung terhadap masyarakat.


“Kami ingin terus menebarkan kebaikan dan menjalin silaturahmi yang erat dengan masyarakat. Lewat Mobil Senyum, kami hadir untuk berbagi, sekaligus mendekatkan diri kepada warga", ujar Ipda Nanang.


Program ini tidak hanya menjadi sarana berbagi makanan, tetapi juga ajang komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang tertib aman ayem tentrem.


Polres Tulungagung akan terus menggencarkan kegiatan serupa secara bergilir di berbagai lokasi, dan hari ini di Masjid Jami' Al-Kamal Desa Bendosari di mana Jumat sebelumnya mobil senyum hadir di halaman Masjid Besar Baiturrohman, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Masjid Jamik Al Ikhlas Karangrejo ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


"Paket makanan yang dibagikan Mobil Senyum Polres Tulungagung "Semua Kenyang Semua Senang" bersinergi dengan UMKM di Tulungagung sebanyak 200 paket kepada jemaah dan warga sekitar", pungkas Ipda Nanang.

Polsek Gelar Razia Dengan Sasaran Knalpot Brong, Sajam, Miras dan Narkoba di Tempat Parkir SMK Negeri 1 Bandung


Tulungagung – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bandung Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor di lingkungan Sekolah.

 

Kegiatan ini dengan sasaran utama adalah kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelayakan teknis sepeda motor milik para siswa. Selain itu juga razia Sajam, Miras dan Narkoba.

 

Razia dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan tujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.

 

Kapolsek Bandung AKP Anwari dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta mendukung pendidikan karakter melalui disiplin berlalu lintas.

 

“Kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bandung dengan sasaran pelajar yang membawa kendaraan bermotor, yaitu untuk mengawasi ataupun melakukan pengecekan serta penindakan kelengkapan kendaraan bermotor untuk meminimalisir potensi pelanggaran di jalan raya”, ujar Kapolsek, Jumat (01/08/2025).

Pada saat melakukan razia di SMK Negeri 1 Bandung tidak ditemukan adanya 17 kendaraan roda dua dengan knalpot brong. Untuk miras, sajam, Narkoba dan barang terlarang lainya tidak ditemukan pada saat razia.

 

“Semua kendaraan yang terjaring operasi mengunakan knalpot brong, Tanpa TNKB dan tanpa Spion pada hari jumat, 1 Agustus 2025 , pukul 10.00 Wib, di halaman sekolah SMK Negeri 1 Bandung siswa - siswi pemilik Ranmor dilakukan pembinaan bersama orang tua didampingi wakasek kesiswaan  dengan membawa kelengkapan kendaraan bermotor yang standar atau sesuai dengan peruntukan nya”, tandas AKP Anwari.

Polsek Pagerwojo Ungkap Kasus Pencurian Burung, Pelaku Serahkan Diri ke Warga


Tulungagung - Polsek Pagerwojo Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah milik Sdr. Fredi Nur Mustofa, warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo.



Pelaku berinisial DP (30), warga Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, diamankan warga sesaat setelah melakukan aksi pencurian seekor burung jenis trocok beserta sangkarnya.


Kronologi kejadian, pada Selasa malam (29/07/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, korban yang sedang berada di dalam rumah mendapati seorang pria berhenti di depan rumahnya. 


“Pelaku masuk dengan cara melewati pagar besi dan mengambil seekor burung trocok yang berada di teras rumah. Aksi tersebut diketahui korban, yang langsung menyapa pelaku dan sempat terjadi percakapan singkat”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Rabu (30/07/2025).


Korban yang curiga, segera mendorong motor pelaku ke rumah saksi terdekat untuk meminta bantuan. Tak lama berselang, pelaku justru mendatangi rumah saksi dan menyerahkan diri, kemudian diamankan oleh warga sekitar.


“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim dan anggota piket Polsek Pagerwojo yang dipimpin Kanit Reskrim segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Pagerwojo guna proses hukum lebih lanjut”, ujar Kasihumas.


“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (satu) buah sangkar burung warna cokelat, 1 (satu) ekor burung jenis trocok, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol AG-3795-TK dan 1 (satu) buah helm teropong warna hitam merek KYT”, sambungnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Korban mengalami kerugian materiel senilai Rp 500.000,-.


Kasihumas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulungagung.