Tulungagung – Polsek Boyolangu, Polres Tulungagung, mengungkap penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang dikubur di samping rumah warga di Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, pada Sabtu (02/08/2025).
Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan terkubur di dekat rumah seorang perempuan berinisial MA (23).
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang membenarkan adanya kejadian itu di mana penemuan ini berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas tidak biasa dan bau menyengat yang tercium dari area tersebut.
“Beberapa Saksi merupakan tetangganya sebelumnya mendengar mendengar suara orang "mengejan" (berusaha keras seperti dalam proses melahirkan) dua hari sebelum kejadian, lalu saksi lainya Pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025 sekira pukul 16.00 Wib pada saat melintasi rumah MA, yang tengah mengantar anaknya mengaji, mencium bau amis menyengat dari samping rumah MA dan melihat adanya gundukan tanah mencurigakan”, ujar Ipda Nanang, Minggu (03/08/2025).
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Boyolangu.
Petugas Polsek Boyolangu bersama tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis dari UGD RSUD dr. Iskak segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan penggalian, ditemukan jasad bayi laki-laki yang telah meninggal dunia di dalam gundukan tanah tersebut.
“Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut”, kata Kasihumas.
Keterangan awal MA melahirkan banyi tersebut seorang diri pada hari Selasa 29 Juli 2025 dirumahnya, setelah melahirkan kemudian tidak sadarkan diri.
“Sekira pukul 12.00 Wib setelah melahirkan di dalam rumahnya tidak sadarkan diri, tidak mengetahui kondisi anak yang dilahirkan. Pada saat proses melahirkan bersandar pada tembok rumah, setelah sekira 2 jam MA sadar melihat banyinya sudah tidak bernyawa dengan posisi sudah di lantai”, terang Ipda Nanang.
“Pada keesokan hari, hari Rabu 30 Juli 2025 malam MA menggali kubur dan mengubur banyinya”, sambungnya.
MA yang tinggal seorang sediri menempati rumah peninggalan Kakeknya sehari hari bekerja jualan es kemudian di bawa ke Rumah Sakit perlu perawatan.
“Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polsek Boyolangu dan Satreskrim Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab”, tandas Ipda Nanang.