Tulungagung – Polsek Karangrejo Polres Tulungagung melakukan pembinaan terhadap 4 pelajar yang diduga akan melakukan balap liar.
Untuk memberikan efek jera dan tidak akan mengulangi lagi, Polisi juga memberikan tindakan tilang.
“Bertempat di Mako Polsek Karangrejo sebagai tindak lanjut sebelumnya di mana telah mengamankan 4 anak diduga melakukan balap liar pada tanggal 21 Januari 2025”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kapolsek Karangrejo AKP Neni Endah. S, Sabtu (01/02/2025).
Pembinaan Kepada para pelanggar (diduga melakukan balap liar), dengan mendatangkan Orang tua, Guru serta.
“Kami memberikan pemahaman kepada para orang tua dan guru serta anak anak yang melakukan ( diduga balap liar) bahwa perbuatan yang dilakukan tidak benar, karena akan menyusahkan orang tua dan pihak sekolah serta dirinya sendiri”, sambungnya.
Untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan diberikan sangsi membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya mengetahui orang tua dan Guru.
“Setelah dilakukan pembinaan, kepada pelanggar diberikan sangsi Tilang oleh Unit Opsnal Sat lantas Polres Tulungagung dengan Jadwal sidang pada tanggal 12 Februari 2025”, kata Kapolsek.
“Sedangkan untuk pengeluaran kendaraan bermotor menunggu pembayaran Tilang dan perbaikan kendaraan sesuai Spectec”, tandas AKP Neni.(massing85)
0 komentar:
Posting Komentar