Tulungagung – Personel Polsek Tulungagung Kota mendatangi lokasi kejadian orang meninggal dunia akibat terserempet kereta api di Jalur Kereta Api Km 155+8/9, tepatnya di petak jalan Sumbergempol (SBL) – Tulungagung (TA) yang berada di wilayah Kelurahan bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 04.48 WIB.
Korban diketahui bernama SI, perempuan, usia 70 tahun, warga Kelurahan bago, Tulungagung.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kejadian bermula saat Kereta Api Malabar No. 68 jurusan Bandung–Malang melintas di lokasi kejadian. Korban diduga hendak menyeberang rel dari arah selatan menuju utara, namun terlalu dekat dengan jalur”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Senin (28/07/2025).
“Masinis kereta telah membunyikan sinyal peringatan (S35), namun diduga korban tidak mendengar karena mengalami gangguan pendengaran, sehingga akhirnya terserempet kereta”, sambungnya.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala, patah tulang pada kaki kanan, serta luka lecet pada lengan kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Saksi di lokasi menjelaskan bahwa korban memang setiap pagi rutin berjalan melintasi jalur rel di lokasi tersebut. Namun, karena kondisi fisik yang sudah lanjut usia dan pendengaran yang menurun, kemungkinan besar korban tidak menyadari adanya kereta api yang melintas dari arah barat ke timur”, kata Kasihumas.
Saat kejadian, korban mengenakan baju bermotif kotak-kotak dan celana warna biru.
“Petugas Polsek Tulungagung Kota, Inafis Polres Tulungagung bersama tim medis telah melakukan evakuasi jenazah dan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut”, tandas Ipda Nanang.
0 komentar:
Posting Komentar